Beri Bantuan Hukum Secara Gratis, Tim Panwasda Bankum Kumham Jateng Pastikan Dokumen Pengajuan Bantuan Hukum Asli

    Beri Bantuan Hukum Secara Gratis, Tim Panwasda Bankum Kumham Jateng Pastikan Dokumen Pengajuan Bantuan Hukum Asli

    SEMARANG - Bantuan Hukum gratis merupakan salah satu program dari Kementerian hukum dan HAM yang diatur dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Bantuan Hukum ini diberikan secara gratis kepada orang atau sekelompok orang miskin.

    Guna memastikan pemberian bantuan hukum tepat sasaran, Tim Panwasda Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melangsungkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyelenggaraan bantuan hukum, Senin (27/11).

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan memeriksa dokumen-dokumen asli yang sudah diajukan melalui aplikasi Sidbankum. Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dituntut harus bisa menunjukkan dokumen asli.

    Sebelumnya Tim Panwasda telah melaksanakan pemeriksaan dokumen-dokumen pengajuan bantuan hukum dengan mendatangi langsung kantor OBH yang berada di Kota Semarang. OBH wajib untuk menunjukkan dokumen asli yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum.

    "Meskipun pengajuan permohonan bantuan hukum dapat dilakukan secara online namun dokumen yang telah diunggah di aplikasi Sidbankum harus dapat ditunjukkan dokumen aslinya. Selain itu hal ini untuk persiapan reakreditasi di tahun 2024 mendatang, " ujar Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dyah Santi Yunianingtyas.

    Masih dalam rangkaian kegiatan monev, Tim Panwasda sebelumnya telah kunjungi Lapas Kelas I Semarang Kamis (16/11) dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Jumat (17/11).

    Berbeda dengan monev yang dilakukan di kantor OBH, monev bantuan hukum di Lapas Kelas I Semarang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang ini dilaksanakan dengan cara mewawancarai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) satu persatu terkait bagaimana pelayanan bantuan hukum yang telah diterima.

    Sebelum wawancara, tim penyuluh Kanwil Kemenkumham Jateng telah menyampaikan standar layanan bantuan hukum kepada para WBP dan tahanan yang berada di Lapas Kelas I Semarang dan Lapas Perempuan Kelas IIA. Hal ini dilakukan agar para WBP dan tahanan mengetahui bahwa masyarakat yang mendapat bantuan hukum wajib dilayani dengan baik dan tidak dipungut biaya.

    kumhamsemakinpasti kemenkumhamri kanwilkemenkumhamjateng tejoharwanto
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Hijaukan Lingkungan, Ka.Rutan Blora...

    Artikel Berikutnya

    Atas Kontribusi Kinerja Yang Apik Dalam...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Rutan Blora Proaktif dalam Kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran BMN TA 2023 di Kanim Pati
    Dharma Wanita Rutan Blora Memeriahkan Bazar Ramadhan dengan Kreativitas Tinggi
    Atas Kontribusi Kinerja Yang Apik Dalam Mengembangkan Sumber Daya Manusia, Menkumham RI Berikan Penghargaan Untuk Kemenkumham Jateng
    Kanwil Kemenkumham Jateng Berjaya di Puncak Peringatan Hari HAM ke-75: Terima Penghargaan Prestisius sebagai Pembina HAM Terbaik
    Kakanwil Jateng Mengikuti Rakernas Ditjen PP Guna Terwujudnya Pembangunan Hukum
    Dharma Wanita Rutan Blora Memeriahkan Bazar Ramadhan dengan Kreativitas Tinggi
    Rutan Blora Rayakan HUT DWP ke-24 dengan Penuh Semangat, Gelar Giat Bakti Sosial di Panti Werdha Margo Mukti Rembang
    Pegawai Rutan Blora Tingkatkan Keterampilan Bela Diri melalui Pelatihan Kempo Bersama UPT Karesidenan Pati
    Rutan Blora Berdayakan Warga Binaan dengan Program Pertanian dalam Polybag
    Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf  Lantunkan Sholawat, Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri
    Maknai Tradisi dan Sejarah: Rutan Blora Ikut Serta dalam Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blora yang Ke-274
    Rutan Blora Berperan Aktif dalam Giat Optimalisasi Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan oleh Kanwil Jateng
    Irjen Pol Ahmad Luthfi  adakan Bhakti Sosial dan Layanan Kesehatan di Kendal
    Rutan Blora Kembali Pinjam Buku dari Perpustakaan Kabupaten untuk Dukung Gemar Membaca Warga Binaan
    Penghargaan Kepala Divisi: Kolaborasi Hebat dan Sinergitas Tingkatkan Kinerja Pegawai Hukum dan HAM

    Ikuti Kami